Heboh Polsek Tamalate Makassar Bebaskan Pelaku Pencurian Usai Bayar Rp 2 Juta

Reindhard Soplantila - detikSulsel
Selasa, 16 Des 2025 14:00 WIB
Ilustrasi. Foto: Rachman_punyaFOTO
Makassar -

Heboh di media sosial Polsek Tamalate Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membebaskan tiga pelaku pencurian setelah menerima uang Rp 2 juta. Pihak Polsek Tamalate membantah dan mengungkap para pelaku dibebaskan setelah menempuh restorative justice (RJ).

Kanit Reskrim Polsek Tamalate AKP Anwar menegaskan tidak ada transaksi atau pemberian uang dalam proses penyelesaian perkara tersebut. Tiga remaja pria yakni FI (18), AS (18), dan FA (17) sebelumnya ditangkap di Jalan Galesong Utara, Bonto Lebang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Kamis (4/12).

"Tidak ada uang tebusan dan tidak ada transaksi apa pun. Proses RJ ditempuh karena korban dan keluarga pelaku sepakat berdamai serta membuat pencabutan laporan resmi," ujar Anwar dalam keterangannya, pada Selasa (16/12/2025).


Setelah tiga hari diamankan dan dilakukan pemeriksaan, korban dan terduga pelaku bersepakat untuk berdamai. Proses perdamaian dilakukan sesuai dengan ketentuan pada Minggu (7/12).

"RJ dilaksanakan pada 7 Desember 2025 sesuai ketentuan," kata Anwar.

Anwar menjelaskan, ketiga remaja tersebut menjalani pemeriksaan awal sebelum akhirnya perkara dihentikan melalui mekanisme RJ. Semua proses, kata dia, dilakukan tanpa tekanan, tanpa imbalan, dan berdasarkan kesepakatan yang disetujui kedua pihak.

"Kami bekerja berdasarkan aturan dan hasil pemeriksaan. Tuduhan tangkap lepas berbayar tidak memiliki dasar," tegas Anwar.

Dari pihak pelapor yang dihubungi juga membenarkan bahwa tidak ada permintaan uang dari polisi selama proses RJ berlangsung. Ia juga menyebut polisi cepat memproses RJ itu.

"Tidak pernah ada polisi bicara soal uang. Prosesnya cepat dan baik. Saya bersyukur laporan saya diproses dengan cepat," tutur korban yang enggan disebutkan namanya.



Simak Video "Video: Identitas 2 Tersangka Pencurian Museum Louvre"

(asm/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork