Polisi tengah mengejar pelaku tawuran yang menyebabkan 13 rumah terbakar di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 10 orang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
"10 DPO ini adalah pelaku tawuran, baik itu menggunakan busur maupun yang melakukan pembakaran (rumah). Jadi, data-datanya sudah ada, tinggal kita mencari," ujar Plh Kapolrestabes Makassar Kombes Muhammad Ridwan kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).
Dia menegaskan pihaknya akan memburu para pelaku yang disinyalir telah melarikan diri ke berbagai tempat. Langkah ini diambil sesuai atensi Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan.
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolda bahwa tidak ada satu pun pelaku kejahatan bisa enak tidur atau bisa enak hidup di Sulsel. Jadi, ke mana pun larinya akan kita kejar," kata Dansat Brimob Polda Sulsel ini.
Selain memburu DPO, polisi sebelumnya telah berhasil menangkap 1 orang pelaku inisial CBT (35) dalam insiden di Tallo. Pelaku yang diamankan terlibat dalam kasus penembakan.
"Selain dari pada itu, kita juga, ini berkaitan tawuran, sudah menangkap 1 pelaku penembakan yang kemarin," ucapnya.
Ridwan menuturkan aparat keamanan telah mendirikan 5 posko pengamanan di lokasi kejadian dengan melibatkan unsur TNI. Ratusan personel gabungan disiagakan penuh untuk menjaga situasi agar tetap kondusif pasca-tawuran.
"Kita juga sudah bentuk posko, ada 5 yang kita dirikan menggunakan tenda bergabung dengan TNI. Kekuatan seluruhnya yang melakukan pengamanan di daerah ini dari Polri 250 orang, dari TNI 100 orang," jelasnya.
Ridwan menambahkan pihaknya juga gencar melakukan penyisiran atau sweeping di sekitar lokasi kejadian. Hasilnya, sejumlah orang diamankan saat kedapatan sedang mengonsumsi narkoba.
"Tadi malam kita melaksanakan kegiatan sweeping di beberapa tempat. Kemudian kita berhasil menangkap 8 orang sedang mengonsumsi narkoba dan sudah dikembangkan oleh Satnarkoba," bebernya.
Simak Video "Video: Tawuran Berujung Pembakaran di Makassar, 6 Rumah Hangus"
(ata/hsr)