Nasib malang menimpa 2 murid taman kanak-kanak (TK) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang dikeluarkan atau drop out (DO) dari sekolah gegara orang tua (ortu) memprotes biaya penamatan siswa atau wisuda sebesar Rp 850 ribu. Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar tengah memediasi permasalahan ini.
Perkara tersebut terjadi di TK Tunas Muda, Kecamatan Tallo, Makassar. TK tersebut rencananya menggelar berbagai rangkaian kegiatan dalam rangka wisuda siswa tahun ajaran 2024-2025 pada Mei 2025 ini.
Salah satu ortu siswa bernama Rahmawati mulanya mempertanyakan maksud dari kegiatan itu hingga ortu diminta membawa buku tabungan pelajar. Dia menyinggung adanya surat edaran Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang melarang kegiatan seremoni wisuda bagi siswa TK/PAUD hingga SD/SMP di Makassar.
"Jadi saya bilang (ke kepala TK Tunas Muda Makassar), kan saya panggil bunda itu kepala sekolah, 'bunda, ada ini imbauan pak wali kota untuk ditiadakan penamatan, bagaimana itu?' Langsung dia bilang, 'tidak, ini hanya untuk yang pergi di hotel'," kata Rahmawati kepada detikSulsel, Rabu (30/4/2025).
Berdasarkan informasi dari grup TK itu, kegiatan pelepasan rencananya digelar dengan berwisata di Pantai Galesong Utara pada 5 Mei. Selain itu ada acara penampilan tarian yang disiarkan secara live di televisi pada 18 Mei mendatang.
Rahmawati menuturkan, biaya mengikuti rangkaian wisuda siswa itu terdiri dari kegiatan pelepasan Rp 700 ribu dan acara tampil di televisi Rp 150 ribu yang biayanya dipotong dari buku tabungan pelajar anaknya. Namun dari hasil penelusurannya, biaya untuk tampil televisi justru sudah diambil dari biaya operasional pendidikan (BOP).
"Buku tabungan Rp 1.116.000 dipotong Rp 700 ribu (untuk pelepasan) dan untuk uang tampil di televisi Rp 150 ribu. Ternyata ada data tentang BOP, ternyata isinya itu BOP yang tahun 2023, ada juga anakku tamat di situ, data BOP itu, yang tampil di TVRI dananya diambil dari BOP. Terus selama ini kita bayar," jelasnya.
Sikap Rahmawati yang mempertanyakan biaya penamatan siswa TK itu berujung membuat anaknya dikeluarkan dari sekolah pada 29 April lalu. Sepupunya yang juga guru di TK juga mengalami hal serupa.
"Gara-gara itu kemarin anakku dikeluarkan sama anaknya sepupu yang guru di situ. Pas mengundurkan diri, dikasih keluar juga anaknya," ungkap Rahmawati.
Rahmawati sempat menemui kepala TK Tunas Muda Makassar untuk mempertanyakan sehingga anaknya dikeluarkan. Namun pihak TK tidak memberikan alasan yang jelas.
"Saya bilang, 'tidak profesional ki, bunda. Masa anakku dikasih keluar'. Dia (kepala TK Tunas Muda Makassar) bilang, 'mauku di sini, harus dikasih keluarkan', dia bilang begitu," tuturnya.
Ortu siswa TK lainnya, Yanti juga mengaku memutuskan mengundurkan diri sebagai guru dari sekolah tersebut karena tidak adanya transparansi soal biaya penamatan. Namun keputusannya itu membuat anaknya ikut dikeluarkan.
"Saya tidak sangka juga ternyata dia langsung kasih keluar anakku. Itu yang bikin sakit hati karena sudah sekolah dua tahun, masa langsung keluar tapi tidak dapat ijazah," ujar Yanti.
Yanti pun mempertanyakan persoalan ijazah anaknya kelak. Dia mengaku pihak TK tidak memberikan solusi yang pasti terkait pengambilan ijazah anaknya.
"Masa gara-gara mamanya yang bermasalah itupun cuma memprotes, mempertanyakan dan mengundurkan diri karena kecewa. Masa saya mengundurkan diri anakku juga ikut dipecat, kan tidak masuk akal," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video Mendikdasmen soal Wisuda Sekolah: Boleh Asal Tak Memberatkan"
(sar/sar)