Nasib nahas dialami remaja pria berinisial HU (18) di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) yang tewas terjatuh dari motor akibat diserang geng motor. Serangan muat itu diotaki ketua geng motor gegara tak terima disalip saat konvoi oleh korban yang berboncengan dengan rekannya, RA (21).
Korban diserang geng motor di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali, Polman pada Minggu (18/10) sekitar pukul 01.50 Wita. Korban HU meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) sementara RA kini dirawat di rumah sakit.
"Satu meninggal, yang satunya lagi masih jalani perawatan," kata Kapolsek Urban Wonomulyo, AKP Sandy Indrajatiwiguna kepada detikSulsel, Senin (19/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sandy mengatakan insiden diketahui setelah korban RA memberi kabar kepada rekannya perihal peristiwa yang dialami. Saat kejadian, kedua korban diketahui dalam perjalanan ke rumah sakit untuk menjenguk kerabatnya.
"Korban tujuannya mau ke rumah sakit (liat kerabat) iya. Jadi dia sempat minta tolong ke temannya yang langsung datang ke lokasi untuk mengevakuasi korban," beber Sandy.
Sandy menuturkan korban yang berboncengan motor diduga sempat bersenggolan dengan para pelaku di jalanan. Persoalan itu berbuntut panjang hingga para pelaku mengejar korban.
"Ada sekumpulan, modelnya geng motor mau mengarah ke Polewali, kemudian dua orang pemuda (korban) satu motor sempat menyalip, mungkin ada yang kesenggol lalu dikejar," ucapnya.
Polisi mengamankan empat orang diduga terlibat penyerangan tersebut. Dua di antaranya inisial SL (18) dan AR (17) diduga kuat yang menendang sepeda motor korban hingga terjatuh.
"Yang diamankan saat ini tiga laki-laki satu perempuan. Dua orang diduga pelaku yang menendang (motor korban) sudah mengaku," tandasnya.
Bos Geng Motor-2 Anggota Jadi Tersangka
Polisi kemudian menetapkan tiga orang tersangka setelah melakukan pra rekonstruksi, Senin (19/10) sekitar pukul 17.30 Wita. Selain SL dan AR, tersangka lain yakni Ketua Geng Motor CMP Brutal berinisial KM (25).
"Sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar KBO Sat Reskrim Polres Polman, Iptu Iwan Rusmana kepada wartawan, Selasa (20/10).
Iwan mengatakan KM ditetapkan sebagai tersangka karena memprovokasi anggotanya menyerang korban. Bahkan KM yang lebih dulu hendak menendang motor korban namun tidak kena.
"Dia (KM) yang memulai mencoba menendang korban tapi tidak kena. Setelah itu dia perintahkan anak buahnya untuk mengejar korban," ungkap Iwan.
Sementara SL dan AR adalah anggota geng yang menyebabkan motor dikendarai korban terjatuh usai ditendang. Akibatnya HU dan RA mengalami luka serius usai membentur kursi berbahan beton di sisi jalan.
"Pelaku SL dan AR yang boncengan menendang motor korban, sehingga motor korban oleng lalu terjatuh. Akibatnya kedua korban terbentur pada beton sehingga mengalami luka serius, korban meninggal HU meninggal, sementara satunya (RA) patah tulang di bagian kaki," tandas Iwan.
Geng Motor Tak Terima Disalip
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Budi Adi mengungkap motif aksi penyerangan ini, bermula ketika korban yang berboncengan mendahului konvoi para pelaku. Diduga karena kesal, rombongan kemudian mengejar korban.
"Kelompok pemuda (pelaku) berkonvoi melewati jalan Poros Polewali Mandar, pada saat perjalanan tepatnya di daerah Labasang, korban lewat mendahului konvoi motor tersebut, kemudian si pelaku tersinggung dan mengejar korban," terangnya.
Budi menyebut para pelaku tergabung dalam Geng CMP Brutal. Pihaknya masih menyelidiki keterlibatan anggota geng lain dalam kasus ini.
"Kami juga masih mendalami keterlibatan kawanan geng yang lain. Geng CMP Brutal," tegasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 458 ayat 1 subsider Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan serta kekerasan terhadap orang secara bersama-sama. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.
Simak Video "Video: Diduga Cemburu, Anak Lurah Ditusuk Pacar Hingga Tewas di Gresik"
[Gambas:Video 20detik] (hsr/hsr)
