Sulawesi Tenggara

Massa Bayaran di Balik Demo Ricuh-Kapolresta Kendari Terluka

Tim detikcom - detikSulsel
Senin, 24 Nov 2025 06:00 WIB
Foto: Demo tolak konstatering di Kendari berakhir ricuh. (dok. istimewa)
Kendari -

Sebanyak 10 provokator ditangkap usai demo penolakan konstatering lahan bekas bangunan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Para pelaku ternyata massa bayaran yang sengaja memicu kericuhan hingga mengakibatkan Kapolresta Kendari Kombes Edwin Louis Sengka terluka.

Demo berujung ricuh berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kendari, Kamis (20/11). Kerusuhan terjadi saat Pengadilan Negeri (PN) Kendari melaksanakan agenda pencocokan batas lahan dalam perkara perdata yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Iya, bapak Kapolresta terkena lemparan batu," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau kepada wartawan, Kamis (20/11/2025).


Bentrokan pecah saat massa dari Konsorsium Pribumi Menggugat menolak kedatangan tim dari PN Kendari dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Massa berupaya menghentikan proses konstatering atau pencocokan objek sengketa lahan di lokasi.

Massa bertindak anarkis dengan melempar petugas menggunakan batu dan kayu, sehingga membuat beberapa aparat keamanan mengalami luka-luka. Selain Kombes Edwin, petugas bernama La Ode Nuruddin turut menjadi korban pengeroyokan.

"Kami tidak akan mundur, ini tanah kami. Kami akan berjuang sampai titik darah terakhir," kata salah satu warga bernama Linda yang ikut dalam aksi unjuk rasa.

Menurut Linda, warga hanya meminta bukti kepemilikan lahan yang diklaim Pemprov Sultra ini. Dia mengklaim warga secara rutin membayar pajak bumi dan bangunan di tanah itu.

"Kami hanya minta bukti kepemilikan mereka saja. Kalau Pemprov yang punya, kenapa pajaknya warga yang bayar selama ini," imbuhnya.

10 Provokator Demo Ricuh Jadi Tersangka

Polisi awalnya mengamankan 15 orang tersangka pascakerusuhan dalam demo penolakan konstatering tersebut. Dari hasil penyidikan, 10 orang di antaranya terbukti memicu kericuhan dan melakukan pengeroyokan saat aksi unjuk rasa.

AKP Welliwanto Malau mengatakan, penyidik mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 2.068.000. Dari hasil pengembangan, 10 tersangka merupakan provokator yang diduga dibayar masing-masing Rp 100 ribu.

"Jadi mereka dibayar Rp 100 ribu per orang untuk demo dan dibuat ricuh," ungkap Welliwanto dalam keterangannya, Minggu (23/11).

Kesepuluh tersangka masing-masing berinisial AN, ZA, RA, LJ, FI, AN, US, DE, FI, dan NO. Salah satu tersangka berinisial AN merupakan dalang kericuhan.

"Penggerak bayaran yang juga ketua salah satu ormas inisial AN juga ikut diamankan," bebernya.

Para pelaku sebelumnya ditangkap di lokasi berbeda di Kendari. Mereka sedang pesta minuman keras (miras) menggunakan uang hasil bayaran demo.

"Mereka ditangkap saat sedang miras di salah satu rumah di Kadia," imbuh Welliwanto.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Sultra Kombes Wisnu Wibowo mengatakan para tersangka langsung ditahan. Pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti terkait demo berujung kericuhan itu.

Sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni 65 batu, dua batang kayu, pecahan tameng, sepasang sepatu milik salah satu tersangka, serta 11 tameng yang mengalami kerusakan. Selain itu ada uang tunai, telepon genggam, kunci kendaraan, hingga power bank.

"10 orang ini juga ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan satu petugas demo," ungkap Dirkrimum Polda Sultra Kombes Wisnu Wibowo dalam keterangannya, Minggu (23/11).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP subsider Pasal 212 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP. Polisi masih mendalami dugaan peran masing-masing tersangka serta kemungkinan adanya provokator lain dalam aksi tersebut.

"Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa saksi tambahan hingga pemberkasan perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Polda Sultra memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional dan transparan," jelasnya.

Lihat juga Video 'Meksiko Ricuh, Guru-Buruh Bentrok dengan Polisi':




(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork