Anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Puncak, Dugi Telenggen alias Dugwi Kogoya ditangkap usai setahun menjadi buron kasus penembakan maut terhadap polisi bernama Brigadir Johan Herik Sibarani (32). Dugi menembak mati korban di Lanny Jaya pada 2024 lalu.
Brigadir Johan sendiri ditembak di rumahnya di Kampung Dukom, Distrik Tiom pada Selasa (10/9/2024) pukul 19.30 WIT. Korban tewas akibat terkena tembakan pada bagian dadanya.
"Korban (Brigadir Herik) terkena tembakan di bagian dada kanan atas dan bagian punggung kanan yang menyebabkan korban meninggal dunia," ujar Kabid Humas Polda Papua yang saat itu dijabat Kombes Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo, Rabu (11/9/2024).
Benny menuturkan pelaku penembakan mendatangi Brigadir Johan di rumahnya yang juga dijadikan kios jualan. Aparat yang mendapat informasi saat itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi korban ke rumah sakit.
"OTK tersebut mendatangi kios milik Brigadir Johan yang tiba-tiba mengeluarkan tembakan yang mengenai korban. Setelah mendapatkan informasi adanya penembakan, aparat gabungan langsung menuju TKP dan mengevakuasi korban ke RSUD Tiom," bebernya.
Tak hanya Brigadir Johan, seorang warga sipil bernama Adi Fallo (20) juga ditembak pada hari yang sama. Namun, lokasi penembakan Adi Fallo terjadi di Kampung Dugume, Distrik Ninimae pada pukul 20.05 WIT atau sekitar 30 menit setelah penembakan terhadap Brigadir Johan.
"Adi terkena tembakan di bagian paha kanan atas dalam kondisi sadar dan telah dievakuasi ke RSUD Tiom," terang Benny saat itu.
Dugi Telenggen Akui Tembak Brigadir Johan dan Adi Fallo
Setelah setahun lebih berlalu, aparat menangkap Dugi Telenggen di Kampung Ulume, Kabupaten Lanny Jaya, Senin (27/10). Pelaku ditangkap saat aparat gabungan merespons adanya pertikaian masyarakat di Kampung Ninam.
"Ketika mendatangi massa di Kampung Ulume, petugas menemukan seseorang yang memegang telepon genggam yang diduga milik Dugi Telenggen. Setelah dilakukan pendalaman, petugas berhasil melakukan penangkapan," kata Kepala Operasi Damai Cartenz Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).
Sejumlah barang bukti turut disita, yakni satu ponsel, buku catatan, dua lembar fotokopi KTP, satu kartu identitas pribadi, dan dua tas noken kecil. Dari hasil pemeriksaan, pelaku terlibat penembakan terhadap polisi di Distrik Tiom, Lanny Jaya, pada tahun lalu.
"Dugi Telenggen dalam keterangannya mengakui keterlibatannya dalam aksi penembakan terhadap anggota Polres Lanny Jaya, Brigpol Joan H Sibarani, yang gugur dalam insiden di Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya," ungkap Faizal.
Dugi Telenggen juga mengaku menembak warga sipil bernama Adi Yohanes Abilio Fallo dalam kejadian yang sama. Faizal menegaskan, penangkapan terhadap pelaku bukti komitmen aparat menjaga wilayah Papua.
"Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kami terus berkomitmen untuk menindak setiap pelaku kejahatan bersenjata yang mengancam keselamatan masyarakat dan anggota Polri di Papua," imbuhnya.
Dari foto yang dirilis Satgas Operasi Damai Cartenz, Dugi Telenggen diamankan di sebuah kamar. Pelaku yang berambut gimbal tampak duduk di atas kasur.
Dugi Telenggen terlihat mengenakan kaos berwarna hitam dan bercelana pendek. Pelaku tampak diperiksa dua aparat kepolisian yang salah satunya mengetik di laptop.
Simak Video "Video: Dua Personel Brimob Gugur Diserang KKB di Nabire"
(hmw/hmw)