Siasat Suami di Enrekang Rekayasa Pembunuhan Istri Seolah Gantung Diri

Muhclis Abduh - detikSulsel
Rabu, 22 Okt 2025 06:30 WIB
Foto: Polres Enrekang menangkap pria yang tega membunuh istrinya hingga jasadnya digantung di kebun. (dok. Istimewa)
Enrekang -

Nasib tragis menimpa wanita berinisial YL (25) yang tewas digantung di sebuah pohon oleh suaminya inisial YD di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku sempat merekayasa kematian istrinya seolah-olah gantung diri.

Peristiwa ini bermula dari penemuan mayat korban di kebun Desa Sumilan, Kecamatan Alla pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 15.00 Wita. Mayat korban ditemukan berdasarkan laporan dari suaminya sendiri kepada keluarga.

"Setelah suaminya datang melaporkan bahwa korban gantung diri, keluarga bersama polisi menuju ke lokasi untuk melihat kondisi korban," kata sepupu korban, Henni kepada detikSulsel, Minggu (19/10/2025).


Saat tiba di lokasi, mayat korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di tanah. Namun di leher korban terdapat luka lebam bekas lilitan tali.

"Yang terakhir bersama korban kan suaminya. Masa dia tidak lihat istrinya dan tiba-tiba tewas tergantung begitu," beber Henni.

Menurut Henni, korban sempat tinggal bersama orang tuanya. Sebelum ditemukan meninggal, korban dijemput oleh suaminya untuk kembali ke rumah.

"Sebelum kejadian ini korban sama bapaknya tinggal. Tapi datang ini suami jemput sampai kemudian datang kabar kata suaminya gantung diri ini korban," paparnya.

Kecurigaan Keluarga Korban

Kematian korban membuat keluarga merasa curiga. Keluarga tidak percaya korban nekat mengakhiri hidupnya dan meninggalkan anak yang masih harus dirawat.

"Kalau kami dari pihak keluarga curiga ini bukan gantung diri seperti yang disampaikan suami korban, tetapi justru ini adalah korban pembunuhan," ucap Henni.

Keluarga pun memutuskan melaporkan suami korban ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Henni menuturkan, korban memang kerap dianiaya suaminya sendiri.

"Korban sebelum kejadian sudah sering mendapatkan kekerasan seperti ada luka parang di tangannya," tuturnya.

Kecurigaan keluarga korban ternyata terbukti. Polisi yang melakukan penyelidikan mengungkap adanya tindak pidana setelah ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik di tubuh korban.

"Jadi ini bukan kasus gantung diri, tetapi adalah kasus pembunuhan dimana pelakunya adalah suami korban sendiri," ungkap Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto kepada detikSulsel, Selasa (21/10).

Pelaku kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Suami korban dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP.

"Kita terapkan adanya KDRT dan pembunuhan berencana karena memang pelaku sudah meniatkan membunuh korban," jelasnya.



Simak Video "Video: Pria di Karawang yang Coba Bunuh Diri Setelah Bunuh Istri Diringkus"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork