Gorontalo

Niat Keluarga di Balik Ekshumasi Makam Mahasiswa UNG Tewas Usai Diksar Mapala

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 13 Okt 2025 08:00 WIB
Foto: Universitas Negeri Gorontalo (UNG). (Apris Nawu/detikSulsel)
Gorontalo -

Makam mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Muhamad Jeksen (19) yang tewas usai mengikuti pendidikan dasar (diksar) mahasiswa pecinta alam (mapala), akan diekshumasi. Langkah kepolisian tersebut didasari atas persetujuan keluarga korban yang berharap penyebab kematian Jeksen segera diungkap.

Diketahui, Jeksen awalnya mengikuti diksar Mapala Butoiyo Nusa Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNG di Kabupaten Bone Bolango sejak 18-21 September 2025. Jeksen lalu pulang dari diksar dalam kondisi babak belur hingga terpaksa dilarikan ke rumah sakit.

"Pipinya korban sudah membengkak, sudah tidak bisa bicara, tidak bisa bersuara, wajahnya lebam sampai leher dan lidahnya keluar," ujar kerabat korban, Asni kepada detikcom, Selasa (23/9/2025).


Namun nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Senin (22/9) pagi. Jenazah Jeksen lalu dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Rabu (24/9).

Kepergian Jeksen masih menyisakan misteri setelah keluarga menganggap korban meninggal secara tidak wajar. Polres Bone Bolango pun melakukan penyelidikan atas dugaan adanya tindak pidana penganiayaan di balik kematian Jeksen.

Keluarga Korban Sempat Tolak Autopsi

Polres Bone Bolango telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara ini. Namun polisi terkendala mengungkap penyebab kematian Jeksen karena keluarga menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.

"Keluarga korban tidak membolehkan untuk korban diautopsi, bahkan kami saat itu video call dengan orang tuannya," ujar Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro kepada wartawan, Rabu (1/10).

Keluarga korban saat itu hanya mengizinkan polisi melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah Jeksen. Namun Supriantoro mengatakan, pihaknya sulit membuktikan penyebab kematian korban jika didasari pada pemeriksaan luar saja.

"Keluarga korban melarang sehingga tidak dilakukan autopsi tapi dengan syarat kita lakukan visum et repertum, pemeriksaan luar," bebernya.

Supriantoro menambahkan, keluarga korban juga sempat tidak mau melaporkan langsung kejadian ini ke polisi. Namun Polres Bone Bolango memutuskan tetap melakukan penyelidikan awal.

"Kami saat itu sudah meminta keluarga melapor tapi nggak mau melapor. Makanya kami langsung menerbitkan laporan polisi untuk sebagai dasar saya antisipasi sebagai kapolres ini pasti diduga ada pidananya," ujar Supriantoro.

Kasus Naik Tahap Penyidikan

Belakangan, perkara ini kembali menemui titik terang setelah penyidik mendapat restu keluarga korban. Kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan seiring persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah Jeksen.

"Kami sudah melakukan gelar perkara dalam kasus ini, kemudian status kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan atau proses penyidikan," tegas Supriantoro saat dihubungi detikcom, Jumat (10/10).

Polres Bone Bolango akan melakukan ekshumasi atau penggalian makam Jeksen untuk diautopsi. Penyidik kepolisian akan diberangkatkan ke lokasi tempat Jeksen dimakamkan di Kabupaten Muna pada Senin (13/10).

"Untuk mendukung proses penyidikan ekshumasi, kami harus ke Kabupaten Muna dan rencananya kami akan berangkat pekan depan hari Senin (13/10) dan langsung ke kampung korban," jelasnya.

Supriantoro berharap hasil autopsi bisa mengungkap penyebab kematian korban. Penyidik telah memeriksa 25 saksi untuk mendalami adanya dugaan tindak pidana dalam perkara ini.

"Kami juga sudah melakukan pemeriksaan saksi ada 25 orang (terdiri dari) panitia diksar, peserta, dosen Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Gorontalo, dan pihak rumah sakit," imbuh Supriantoro.



Simak Video "Video: Polisi Periksa 17 Orang di Kasus Mahasiswa UNG Tewas Seusai Diksar"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork