Dalih Hanura soal Litao Jadi Anggota DPRD Wakatobi Meski DPO Pembunuhan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Kamis, 11 Sep 2025 07:30 WIB
Dokumen penetapan Litao sebagai DPO kasus pembunuhan 11 tahun silam sebelum jadi anggota DPRD Wakatobi. Foto: (dok. istimewa)
Wakatobi -

DPD Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) buka suara soal kadernya anggota DPRD Wakatobi bernama La Lita alias Titao yang ternyata sudah 11 tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan. Hanura berdalih tidak mengetahui status tersebut.

Ketua DPD Hanura Sultra, Fajar Ishak menyebut Hanura tidak mengetahui jika Litao terseret kasus hukum saat nyaleg. Status DPO baru diketahui belakangan setelah viral.

"Teman-teman DPC tidak mengetahui adanya kasus yang melibatkan saudara Litao ini. Nanti setelah jadi anggota DPRD baru terbuka kasusnya," kata Fajar kepada detikcom, Rabu (10/9/2025).


Fajar mengungkapkan Litao sebenarnya belum lama ini menjadi kader Hanura. Litao masuk ke Hanura saat ingin menjadi anggota DPRD melalui partai pada 2023 lalu.

"11 tahun lalu Litao belum menjadi kader Hanura. Nanti perekrutan caleg baru mendaftar menjadi caleg Hanura," bebernya.

Simak Video "Video: Rumah Ortu Pembunuh Bocah Perempuan di Kolaka Timur Dibakar OTK"


(asm/asm)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork