Pria berinisial S (25) kini berurusan dengan polisi usai penyamarannya menjadi wanita bercadar terbongkar menjelang akad nikah dengan laki-laki inisial R (27) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku bahkan sempat diberi uang Rp 30 juta oleh korban.
Aksi tipu-tipu pelaku terbongkar menjelang akad nikah dengan R di Kampung Kalosi, Desa Basseang, Kabupaten Pinrang pada Selasa (12/8) sekitar pukul 15.00 Wita. Peristiwa bermula ketika korban dan pelaku berkenalan melalui media sosial pada Juni 2025.
"Setelah itu korban dan terduga pelaku sering berkomunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp, sehingga korban dan terduga pelaku menjalin hubungan asmara," kata Kapolsek Lembang, Iptu Ridwan Mustari kepada detikSulsel, Rabu (13/8/2025).
Pelaku kemudian mengajak korban datang ke Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk berkenalan dengan keluarganya. Namun saat tiba di sana, korban rupanya dibawa ke pemakaman dengan dalih memperlihatkan kuburan kedua orang tuanya.
"Selanjutnya korban mengajak pelaku ke Kabupaten Pinrang untuk menikah dengan korban," jelasnya.
Belakangan keduanya sepakat untuk melangsungkan pernikahan pada 12 Agustus 2025. Namun menjelang akad nikah berlangsung, penghulu dan pegawai sara setempat meminta tanda pengenal milik pelaku.
(asm/hsr)