Tawar-menawar Polantas Gowa soal Uang Damai Rp 200 Ribu Saat Tilang Pemotor

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 30 Mei 2025 09:00 WIB
Foto: Viral oknum polantas diduga minta uang damai saat tilang pemotor di Gowa. (dok. Istimewa)
Gowa -

Oknum polisi lalu lintas (polantas), Bripka A Effendi meminta uang damai Rp 200 ribu saat hendak menilang pengendara motor wanita di Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum polisi itu sempat terlibat tawar-menawar ke pengendara motor yang akan ditilang setelah melanggar lalu lintas.

Peristiwa terjadi usai Bripka A Effendi menertibkan pengendara motor di Jalan Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Rabu (28/5/2025). Momen oknum anggota Polres Gowa itu menerima uang terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.

Dalam video beredar, Bripka A Effendi yang mengenakan seragam dinas lengkap tampak duduk di kursi. Oknum polisi terlihat berbincang dengan pengendara motor yang melanggar lalu lintas.


"Begini, tidak ada tawar-menawar, itu saja Rp 200 (ribu) nanti saya bantu. Karena kalau sudah saya tanda tangan (surat tilang) tidak bisa dibantu ini," kata Bripka A Effendi dalam video beredar.

Tampak Bripka A Effendi memegang pulpen dengan sikap hendak menulis di surat tilang. Dalam rekaman video itu, oknum polisi tersebut bertanya ke pengendara apakah akan membayar uang atau memilih untuk ditilang.

"Jadi bagaimana, maksudnya mau diberikan tilang atau apa?" ujar Bripka A Effendi sebagaimana dalam video beredar.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul menyesalkan aksi yang dilakukan oknum personelnya. Dia mengaku sudah mengambil tindakan untuk mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan Bripka A Effendi.

"Dalam video tersebut menampilkan perbuatan anggota saya yang melakukan penindakan pelanggaran terhadap masyarakat tidak sesuai dengan SOP maka dalam hal ini kami sudah mengambil tindakan," ujar Iptu Bahrul kepada wartawan, Kamis (29/5).

Oknum Polantas Polres Gowa Dinonjobkan

Kasi Propam Polres Gowa, AKP Wahab mengatakan, oknum polantas tersebut tengah menjalani pemeriksaan. Bripka A Effendi bahkan sudah dinonaktifkan atau dinonjobkan dari anggota Satlantas Polres Gowa.

"Kami telah amankan beliau. Kemudian dari jabatannya dari Satlantas sementara kami nonjobkan sampai menunggu putusan sidang yang kami lakukan," ujar Wahab dalam keterangannya.

Wahab menegaskan oknum polantas itu melanggar SOP atau prosedur operasional standar dalam bertugas. Bripka A Effendi akan diproses untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami copot dari jabatannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tidak sesuai SOP sebagai seorang anggota polisi lalu lintas," tegasnya.

Bripka A Effendi juga dihadirkan saat apel di Polres Gowa. Oknum polisi itu berbaris di depan dengan mengenakan helm berwarna putih sebagai tanda polisi bermasalah.

"Hal ini kami lakukan bahwa supaya pak Effendi tidak akan mengulangi perbuatannya dan menjadi contoh kepada anggota kami di lapangan," imbuh Wahab.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Viral di Medsos Foto Profil dengan Warna Pink dan Hijau, Apa Artinya?"


(sar/sar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork