Dugaan Lalainya 2 Anggota Polres Selayar Saat 3 Tahanan Kabur dari Rutan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Sabtu, 08 Mar 2025 08:30 WIB
Foto: Ilustrasi napi/tahanan kabur (Andhika-detik)
Selayar -

Dua personel Polres Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga lalai sehingga 3 tahanan kabur dari dalam sel. Keduanya kini diperiksa Propam meski 3 tahanan tersebut telah ditangkap kembali kurang dari 24 jam.

Tiga tahanan tersebut kabur dari Rutan Polres Kepulauan Selayar pada Kamis (6/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Kapolres Selayar AKBP Adnan Pandibu mengatakan ketiga tahanan tersebut telah ditangkap kembali.

"Iya (ada tahanan kabur). Tiga yang kabur dan sudah ditangkap semuanya," ujar Adnan kepada detikSulsel, Jumat (7/3/2025).


Dia mengatakan 3 tahanan kabur usai menjebol bagian depan rutan. Saat itu, petugas jaga lalai dan tidak berada di tempat.

"Dia (tahanan kabur) lewat depan, dia jebol, piket lalai enggak ada di situ, akhirnya dia bisa kabur bertiga. Setelah ketahuan beberapa waktu kemudian, dikejar, paginya ketangkap," katanya.

2 Petugas Jaga Diperiksa Propam

Ps Kasi Humas Polres Selayar Aipda Suardi Alimuddin menambahkan dua personel polisi yang bertugas saat kejadian telah diperiksa Propam. Namun Suardi tidak mengungkap identitas kedua personel tersebut.

"Dua orang (personel diperiksa)," ujar Aipda Suardi Alimuddin kepada detikSulsel, Jumat (7/3).

Dua personel jaga tersebut dianggap lalai karena tidak berada di ruang jaga sehingga tahanan kabur. Selain itu, keduanya tidak melakukan pemeriksaan terhadap kondisi sel tahanan.

"Itu saja (tidak berada di tempat). Kemudian dia juga mungkin lalai memperhatikan kondisi sel begitu. Dia, kan, harusnya memeriksa semua sel. Pintunya bagus enggak? Gemboknya bagus enggak? Dindingnya aman tidak? Intinya lalai. Itu, kan, tidak berada di tempat," katanya.

Suardi mengatakan pos jaga tidak boleh kosong apalagi petugas jaga lebih dari satu orang. Hal ini untuk mencegah tahanan kabur dan memastikan keamanan para tahanan di dalam sel.

"Perintah Kapolres (AKBP Adnan Pandibu), untuk jaga tahanan itu tidak boleh, tidak ada toleransi, mereka harus berada di lokasi pelaksanaan tugas, di ruang jaga itu. Selalu harus ada, tidak boleh kosong. Tidak boleh mereka pergi, petugas harus ada," ucapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...



Simak Video "Video: Viral Ambulans di Gowa Dipakai Angkut Motor-TV"


(hsr/hsr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork