Sulawesi Tenggara

Wanita di Kendari Dianiaya-Diperkosa Teman Pria, Pelaku Ditangkap

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 06 Mei 2024 18:30 WIB
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Edi Wahyono/detikcom
Kendari -

Seorang wanita di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dianiaya dan diperkosa oleh teman prianya berinisial AZ (25). Polisi yang turun tangan telah menangkap pelaku.

"Setelah dilakukan pencarian, pelaku langsung ditangkap," kata Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).

Awalnya, korban meminjam motor kepada pelaku AZ, Sabtu (4/5) sekitar pukul 20.00 Wita. Setelah beberapa saat, pelaku meminta korban untuk mengembalikan motor tersebut.


"Pelaku meminta korban untuk mengembalikan motor karena akan digunakan," ujarnya.

Fitrayadi mengatakan sekitar pukul 23.00 Wita, korban tiba di rumah pelaku. Namun saat itu, korban ditelepon oleh pacarnya dan membuat pelaku cemburu hingga membuat keduanya bertengkar.

"Saat bertengkar itu pelaku menganiaya korban," ujar dia.

Pelaku kemudian merayu korban untuk berhubungan badan. Korban dipaksa hingga terjadilah hubungan badan layaknya suami istri.

"Pelaku langsung berhubungan suami istri namun secara memaksa," ujarnya.

Korban lalu meminta adiknya untuk menjemput. Dalam perjalanan pulang korban melaporkan perbuatan pelaku ke polisi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 385 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara dan Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.



Simak Video "Video Pria 65 Tahun Perkosa Lansia di Mamuju, Kepergok Anak-Cucu Korban"

(ata/ata)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork