Polri telah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua alias Brigadir J. Dari hasil rekonstruksi terungkap ada 4 bagian tubuh Brigadir J yang terkena tembakan saat dieksekusi Bharada E.
Dilansir dari detikNews pada Rabu (31/8/2022), hal itu terlihat dari video animasi rekonstruksi pembunuhan Yosua yang dirilis oleh Polri. Terlihat tembakan yang dilepaskan Bharada E mengenai 4 bagian tubuh Brigadir J hingga akhirnya jatuh tersungkur.
Dalam adegan itu, mulanya Brigadir J dipanggil oleh Bripka Ricky dan Kuat Ma'ruf ke dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel). Saat Brigadir J masuk ke dalam rumah, dia bersama Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal tampak berkumpul di dekat tangga.
Sebelum ditembak oleh Bharada E, Brigadir J sempat terlibat percakapan dengan Ferdy Sambo.
"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya," kata Sambo kepada Brigadir J seperti dalam video animasi tersebut.
Setelah berkata seperti itu kepada Brigadir J, Sambo lalu memerintahkan Bharada E untuk segera mengeksekusi Brigadir J.
"Woy, kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy, kau tembak," teriak Sambo perintahkan Bharada E.
Atas perintah dari Ferdy Sambo, Bharada E pun menembak Brigadir J. Dalam video animasi tampak tembakan pertama itu mengenai dada bagian kanan Brigadir J.
Selanjutnya, Bharada E kembali melepaskan tembakan kedua yang mengenai bahu Brigadir J. Terlihat Brigadir J mencoba menghalangi bagian kepala menggunakan tangan kirinya.
Dalam posisi Brigadir J mencoba berlindung, Bharada E kembali melepaskan tembakan ketiga. Peluru dari tembakan Bharada E menyambar tangan serta mengenai wajah Brigadir J.
Seketika, Brigadir J jatuh tersungkur di dekat tangga dengan kondisi bersimbah darah. Dalam posisi tidak berdaya itu, Ferdy Sambo kemudian ikut menembak Brigadir J di bagian kepala.
Diketahui, insiden penembakan Brigadir J itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7) sore. Sebanyak 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Baharada E, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Simak Video "Video: Hakim yang Vonis Mati Sambo Tak Dipilih Jadi Calon Hakim Agung"
(urw/urw)