Berita Nasional

Terbongkar Peran Sambo hingga Istri dalam Skenario Pembunuhan Brigadir J

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 21 Agu 2022 06:30 WIB
Foto: Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. (Dok. TikTok @revalalip)
Jakarta -

Polri mengungkap peran istri Irjen Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi hingga dijadikan tersangka kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Putri diketahui terlibat dalam skenario pembunuhan berencana yang diatur suaminya.

"(Putri) Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan dilansir dari detikNews, Sabtu (20/8/2022).

Agus melanjutkan, Putri juga turut menjadi orang yang mengajak tiga bawahan Ferdy Sambo ke lokasi penembakan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ketiganya, yakni Bharada Richard Eliezer (RE), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf (KM).


"Mengajak berangkat ke Duren Tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," imbuhnya.

Sesampainya di rumah dinas Ferdy Sambo, Putri turut meyakinkan kesanggupan Bharada E dan Bripka RR untuk membantu suaminya menembak Brigadir J.

"(Putri) Ada di lantai 3 saat Ricky dan Richard saat ditanya kesanggupan untuk menembak almarhum Yosua," papar Agus.

Janjikan Uang Rp 2 M Bantu Sambo

Putri Candrawathi (PC) juga turut terlibat mengiming-imingi ketiga bawahan suaminya dengan uang total Rp 2 miliar. Bayaran itu akan diberikan Ferdy Sambo kepada ketiganya karena ikut membantu pembunuhan Brigadir J.

"(Putri) Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR, dan KM," ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kepada wartawan dilansir dari detikNews, Sabtu (20/8).

Total uang Rp 2 yang dijanjikan Ferdy Sambo itu, bakal diberikan Rp 1 miliar di antaranya khusus kepada Bharada E. Lalu KM dan Bripka RR masing-masing Rp 500 juta.

Iming-iming uang ini juga sempat disinggung eks pengacara Bharada E, yakni Deolipa Yumara. Hal itu dikatakan terungkap dari berita acara pemeriksaan (BAP) penyidikan terhadap Bharada E.

"Iya (benar) itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diimingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar," ucap Eks Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dilansir dari detikNews, Jumat (12/8).

Hanya saja uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah diberikan. Padahal kata Deolipa, uang tersebut rencananya diberikan kepada ketiga bawahannya pada bulan Agustus atau sebulan setelah kejadian dengan maksud tidak menyita perhatian.

"Ya setelah udah mulai aman lah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diimingi uang)," pungkasnya.

Simak peran 5 tersangka di halaman selanjutnya.




(sar/tau)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork