Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyalurkan bantuan keuangan senilai Rp 1,1 miliar kepada 11 partai politik (parpol). Hal ini bentuk dukungan pemerintah terhadap penguatan fungsi partai politik.
"Saya berterima kasih kepada pimpinan partai atas kehadirannya hari ini," ujar Bupati Takalar Mohammad Firdaus saat penyerahan bantuan sekaligus penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di rumah jabatannya, Jumat (14/11/2025).
"Mudah-mudahan pertemuan kita ini membawa suasana lebih baik antara partai dengan pemerintah kabupaten," lanjutnya.
Kepala Badan Kesbangpol Takalar Zubair menjelaskan penyerahan bantuan partai politik ini merupakan agenda Pemkab Takalar tahun 2025. Dia menyebut kegiatan ini mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2008, PP Nomor 5 Tahun 2009, dan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018.
"Bantuan bertujuan meningkatkan fungsi partai politik dalam pendidikan politik masyarakat serta menunjang operasional sekretariat partai," ucapnya.
Zubair menyebut total dana bantuan tahun ini mencapai Rp 1.109.868.000 yang bersumber dari APBD Takalar 2025 melalui DPA Kesbangpol. Dana tersebut dialokasikan kepada 11 partai politik yang memenuhi ketentuan.
"Sebanyak 11 partai politik menerima bantuan tersebut, yakni PKB, NasDem, PPP, PDIP, Golkar, Gerindra, Gelora, Demokrat, PKS, PAN, dan Hanura," ungkapnya.
Hadir pada kesempatan ini Ketua KPU Takalar Hamdani Pattiiha bersama sejumlah pimpinan parpol. Mereka adalah Ketua Hanura Ichsan Ariansyah Muchtar, Ketua Gelora Jusalim Sammak, Ketua Gerindra Indar Jaya, Ketua Demokrat Sindawa Tarang, Ketua PKB Haris Nassa, Ketua PAN Sirajuddin Kamil, serta Fadel Achmad yang mewakili NasDem.
Simak Video "Video Petinggi Parpol Hadiri Munas VI PKS, Ada Dasco hingga Ibas"
(ata/asm)