Turun Tangan BBKSDA Usut Pemotor Trail Nyelonong Masuk Gunung Bulu Baria Gowa

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Jumat, 20 Sep 2024 06:30 WIB
Foto: Tangkapan layar video pemotor trail terabas jalur pendakian di Gunung Bulu Baria, Gowa. (dok. istimewa)
Gowa -

Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulawesi Selatan (Sulsel) turun tangan mengusut aksi rombongan pengendara motor trail yang menyelonong masuk di Gunung Bulu Baria, Kabupaten Gowa. Rombongan pemotor itu menerobos jalur pendakian tanpa izin yang lokasinya diduga berada di kawasan konservasi.

Peristiwa yang viral di media sosial itu terjadi di Gunung Bulu Baria, Kecamatan Parigi, Gowa pada Minggu (15/9) sekitar pukul 17.30 Wita. Pengelola kawasan Gunung Bulu Baria sempat memperingatkan rombongan pemotor tersebut namun teguran tidak diindahkan.

"Saya kemarin itu menugaskan kawan-kawan di lapangan untuk koordinasi ke sana. Memang beberapa kali, ya, ada aktivitas begitu," ungkap Kepala BBKSDA Sulsel Jusman kepada detikSulsel, Kamis (19/9/2024).


Jusman menjelaskan, Gunung Bulu Baria masuk dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Malino yang dikelola BBKSDA Sulsel. Sejak 2021 lalu, TWA Malino diperluas dari 3.500 menjadi 6.800 hektare yang merupakan kawasan konservasi.

"Baru 2023 ini kita efektif hadir di area perluasan. Di dalamnya itu, ya, sudah ada rute-rute yang sering dilewati kelompok pendaki," tutur Jusman.

Petugas BBKSDA Sulsel tengah melakukan pemetaan di kawasan Gunung Bulu Baria. Pihaknya masih mengkaji lokasi masuk kawasan yang diperkenankan untuk dilintasi motor trail.

"Kalau misalnya jalurnya itu ada di blok pemanfaatan dan itu bisa dipastikan tidak memberi dampak yang signifikan, itu bisa saja. Karena salah satu manfaat dari kawasan konservasi itu juga untuk wisata," bebernya.

Namun dari hasil penelusuran sementara, aktivitas rombongan pemotor trail di Gunung Bulu Baria tidak berizin. Hal ini berdasarkan koordinasi dengan pengelola Gunung Bulu Baria.

"Teman-teman sudah melakukan koordinasi dengan pengelola Bulu Baria. Saya minta untuk coba dihubungi pihak yang berkegiatan, tidak ada izin di kita itu," ucapnya.

Padahal lanjut Jusman, segala aktivitas di kawasan konservasi harus mendapat izin lebih dulu. Perizinannya minimal diproses melalui pengelola Gunung Bulu Baria.

"Menurut aturan, aktivitas di dalam wilayah konservasi itu harus ada izin, ya, dari pengelola," tambah Jusman.

Jusman lantas mengingatkan adanya ancaman pidana jika beraktivitas di kawasan konservasi tanpa izin. Apalagi, aktivitas tersebut berpotensi merusak alam.

"Kalau dia masuk di blok inti, itu menurut undang-undang ancaman hukumannya pidana. Tapi, kalau kami lebih kepada bagaimana masyarakat dibuat paham dengan regulasi dulu," jelasnya.

Namun BBKSDA Sulsel akan mengedepankan upaya sosialisasi dan edukasi terkait kawasan Gunung Bulu Baria. Jusman kembali menegaskan bahwa pihaknya juga masih memetakan jalur pendakian di lokasi tersebut.

"Memang kita baru mencoba memetakan jalur-jalur pendakian. Nanti kita akan melakukan inventarisasi, termasuk jalur pendakiannya agar ke depan pengelolaan aktivitas bisa lebih terkendali," ujar Jusman.

Jusman menganggap warga harus dipahamkan lebih dulu terkait aturan. Dia menyadari masih banyak warga yang belum paham regulasi dan pemanfaatan kawasan konservasi di Gunung Bulu Baria.

"Kami berharap dengan nanti kami tugaskan kawan-kawan untuk koordinasi ke sana, dengan kelompok pengelola Bulu Baria, mencoba menemukan yang melakukan aktivitas berkendara sepeda motor itu," imbuhnya.

Simak kesaksian pengelola Gunung Bulu Baria di halaman berikutnya...




(sar/ata)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork