Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung mencatat ada puluhan ribuan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, pada 2024 mendatang ada agenda pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia.
"Masih ada 23.238 jiwa wajib KTP-EL yang belum melakukan perekaman," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung Dani M Justiano dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Verifikasi atau Validasi Data Kependudukan Wajib e-KTP di Ruang S.H Sarundajang. Rapat ini diadakan dalam rangka tertib administrasi kependudukan Kota Bitung. Rapat ini turut dihadiri oleh Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
Lebih lanjut, Dani M Justiano mengimbau para stakeholder terkait untuk menggalakkan kembali sosialisasi tentang pentingnya perekaman e-KTP ini.
"Peran camat dan lurah secara berjenjang untuk menggerakkan perangkat di bawahnya akan menentukan berhasilnya kegiatan verifikasi atau validasi data kependudukan wajib KTP-EL," ungkap.
"Tujuannya agar program jemput bola perekaman wajib KTP-EL dari Disdukcapil bisa efektif dan efisien dan target capaian perekaman bisa terealisasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam rapat ini turut dilakukan Penyerahan Dokumen Data Wajib e-KTP Kepada Camat/Lurah se-Kota Bitung.
(akd/ega)