DPRD Makassar Pelototi APBD 2023 di SKPD Pemkot gegara Serapan 2022 Rendah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 13 Sep 2022 08:30 WIB
Foto: Gedung DPRD Makassar. (Isman/detikSulsel)
Makassar -

DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) memelototi draf rancangan APBD Pokok 2023 Pemkot Makassar. Serapan APBD 2022 masih rendah, sehingga menjadi pertimbangan untuk mengalokasikan anggaran pada tahun depan.

"Jangan sampai terulang lagi hal-hal yang terjadi 2022, itu karena anggarannya rendah akan kembali lagi ke 2023," ujar Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Suhada Sappaile kepada detikSulsel usai Rapat Paripurna DPRD Makassar, Senin (12/9/2022).

Suhada mengatakan, saat ini draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Pokok 2023 masih dibahas. Anggaran yang diajukan tiap SKPD masih dikaji di tingkatan komisi DPRD.


"Jadi masih plafon sementara, jadi belum kelihatan berapa besar dari tiap SKPD untuk mengajukan (anggaran)," ujarnya.

Namun pihaknya memastikan, apa yang masih perlu dievaluasi pada APBD 2022, akan menjadi pertimbangan untuk menentukan alokasi APBD Pokok 2023 Pemkot Makassar.

"Hal-hal yang sudah terjadi di 2022 nanti yang dirasa tidak bagus itu akan kita perbaiki di 2023," tambah legislator fraksi PDI Perjuangan ini.

Sebelum masuk pada pembahasan mendalam soal APBD 2023, koreksi mendalam terkait APBD 2022 mesti dilakukan. Apalagi, kata Suhada, serapan anggaran tahun 2022 masih rendah di bawah 50%.

"Serapan anggaran dari Pemerintah Kota itu kan masih minim. Setiap SKPD itukan masih berada di bawah 50% (atau) 40%," urai Suhada.

Salah satu SKPD yang dimaksud, yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar. Serapan anggaran yang masih rendah di Dinas PU membuat program pembangunan di Kota Makassar terhambat.

"Itu kan bersentuhan langsung dengan fisik. Pembangunan Kota Makassar. Jadi kelihatan kan, (seperti proyek) jalan-jalan, drainase dan sebagainya, itu tidak terakomodir dengan baik, tidak terlaksana," paparnya.

Kondisi serapan APBD 2022 itu, juga menjadi acuan dalam pembahasan dan penetapan APBD Perubahan 2022. Setelah dibahas di tingkatan komisi, rancangan anggaran tersebut akan dikaji lebih mendalam di tingkat badan anggaran.

"Jadi ini kita kasih panel. Setelah di (APBD) Perubahan kita lanjut ke (APBD) Pokok," imbuh Suhada.

Simak komentar Banggar DPRD Makassar di halaman selanjutnya.




(sar/asm)

Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork