Warga Karawang gugat kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan ke MA, menilai keputusan bupati cacat hukum dan tidak adil. Harapan untuk transparansi dan keadilan pajak.
BPKN RI kritik rencana pemerintah ambil alih tanah terlantar, sebut berpotensi langgar hak konstitusi. Mufti Mubarok minta kebijakan ini dikaji kembali.
Seseorang bernama Windu Wijaya mengajukan permohonan uji materiil terhadap Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 tentang Kantor Komunikasi Kepresidenan ke MA.