Polres Depok menangkap S (43), pelaku penusukan yang mengakibatkan tewasnya DS (42). S ditangkap setelah melarikan diri dan dihadirkan dalam konferensi pers.
Suparman ditangkap setelah membunuh DS karena utang. Penangkapan terjadi kurang dari 24 jam setelah kejadian di Depok. Pelaku sempat kabur ke rumah sakit.
Keberadaan toko minuman keras (miras) meresahkan warga Cinere, Depok. Warga lalu melapor ke call center Polri 110 sehingga toko miras tersebut ditindak polisi.
Pria berinisial DS (40) tewas akibat ditusuk saat tidur di Cilangkap, Tapos, Depok. Polisi menangkap pelaku tak lama setelah terjadi penusukan maut terhadap DS.