Para penyerang menembak mati dua anggota Garda Revolusi Islam Iran di rumah mereka di kota Paveh, Iran barat, dekat perbatasan dengan wilayah Kurdistan, Irak.
Mahkamah Agung AS menolak upaya Trump membatalkan putusan yang menyatakan dia harus membayar ganti rugi US$ 5 juta (Rp 89,5 miliar) terkait pelecehan seksual.
Trump kembali menegaskan bahwa Iran tidak akan diizinkan untuk memiliki senjata nuklir, dan secara pihak mengklaim Teheran sudah menyetujui denuklirisasi.
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menyebut aset senilai US$ 6 miliar (Rp 107,4 triliun) yang dibekukan di Qatar harus dicairkan, berdasarkan deal dengan AS.
Iran menegaskan tidak ada jadwal pertemuan dengan AS dalam waktu dekat. Penegasan ini membantah pengumuman Trump soal pertemuan di Qatar, pada Selasa (30/6).