Pada malam tahun baru 2026 besok, MRT Jakarta menambah jam operasional hingga dini hari. Kebijakan ini khusus untuk 31 Desember 2025 ke 1 Januari 2026.
Direktorat Jenderal Pajak mencabut status Amazon Services sebagai pemungut PPN PMSE mulai 3 November 2025, karena tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan.