detikFinance
Bos Buruh Kompak Sebut Kenaikan UMP Jakarta di Bawah Standar Hidup Layak
Pemerintah DKI Jakarta menetapkan kenaikan UMP 6,17%, namun buruh menilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak.
Rabu, 24 Des 2025 17:51 WIB







































