Sidang vonis kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi digelar pekan depan.
Nurhadi divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dalam kasus gratifikasi dan TPPU. Hakim juga menghukum Nurhadi membayar uang pengganti Rp 137 miliar.
Sekretaris Disdikbud Banten, Rachmat Tamam, menegaskan larangan titip-menitip siswa dalam SPMB. Ia minta masyarakat awasi proses penerimaan siswa baru.
Pengalaman fine dining menarik ditawarkan oleh sebuah restoran di kawasan Jakarta Selatan. Mereka menghadirkan ragam menu kuliner China dan Korea kontemporer.