Pungutan liar dan peredaran miras di RPTRA Kalijodo jadi sorotan. Polda Metro Jaya dan DPRD DKI berupaya mencegah kembalinya wajah lama kawasan tersebut.
Botol minuman keras (miras) dan dugaan pungutan liar (pungli) membuat kawasan Kalijodo ramai disorot. Kabar itu menguak sedikit soal cerita lama Kalijodo.
Viral di media sosial pengunjung Taman Kalijodo dikenakan pungutan liar Rp 10.000. Selain itu, pengunjung juga menemukan botol miras yang berserakan di lokasi.
Dugaan pungli di Taman Kalijodo viral di media sosial. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menanggapi dan memerintahkan agar segera dilakukan penertiban.