Sandra Dewi mencabut gugatan atas penyitaan aset pribadi di PN Jakarta Pusat. Pencabutan ini sebagai penghormatan terhadap putusan hukum suaminya, Harvey Moeis.
Hakim menerima pencabutan gugatan keberatan yang diajukan Sandra Dewi. Hakim menyatakan vonis suami Sandra, Harvey, dapat dieksekusi sesuai putusan MA.
Sandra Dewi mencabut gugatan keberatan perampasan asetnya terkait kasus korupsi suaminya, Harvey Moeis. Kejaksaan Agung siap eksekusi dan lelang barang bukti.