detikSumut
Curi Kabel Besar di Pinggir Jalan, Pria di Medan Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Ginrawan Sipayung, 37, dituntut 1 tahun 6 bulan penjara karena mencuri kabel di Medan, merugikan Dinas Perhubungan Rp 14,8 juta. Sidang berlanjut pekan depan.
4 jam yang lalu







































