Eka Widodo dari PKB usulkan pembentukan Pansus menindaklanjuti putusan MK soal ijazah Wapres Gibran. Impeachment bisa dilakukan jika terbukti tidak ada ijazah.
Penggugat syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming saat Pilpres 2024 akan mengajukan pemakzulan usai gugatannya ditolak MK. Ini kata Preisden RI ke-7 Jokowi.
Surat usulan pemakzulan Wapres Gibran beredar, namun Bendum NasDem Ahmad Sahroni menyebutnya hoaks. Gibran dan Jokowi memberikan tanggapan terkait isu ini.
Komarudin Watubun dari PDIP minta komisioner KPU yang terlibat pencalonan Gibran tidak dipilih lagi. Komarudin menilai masalah ini menyangkut etika dan moral.
Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun, menilai sebaiknya Gibran mundur setelah putusan MK soal ijazah. Ia menekankan pentingnya ketaatan hukum dan integritas.