Warga Desa Grogol & Perumahan Taman Surya Kencana sepakat tidak menolak pemakaman jenazah usai audiensi. Wabup Sidoarjo berharap kejadian ini jadi pelajaran.
Enam tersangka ditetapkan dalam kasus perusakan kebun teh di Pangalengan, termasuk pemodal dan mandor. Mereka terancam hukuman penjara hingga lima tahun.