Saepul ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi pria K di Depok. Motifnya adalah merampok sepeda motor korban setelah melihat foto di media sosial.
Polisi menetapkan M Febryan sebagai tersangka pembunuhan wanita di Bogor. Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun.