Outlook kredit Indonesia dipangkas oleh lembaga pemeringkat Moody's Investors Service (Moody's), outlook yang tadinya stabil ditetapkan menjadi negatif.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) membentuk satgas reformasi integritas pasar modal.