Asep menerangkan perlintasan orang 1 Januari-31 Desember 2024 adalah lebih dari 48.748.601, sementara periode 1 Januari-23 Desember 2025 mencapai 51.335.592.
Harga mobil di Indonesia tinggi karena pajak mencapai 40%. Sederet pajak yang dikenakan untuk kendaraan di Indonesia lebih tinggi dibanding negara lain.