Tujuh orang ditangkap dari tempat peredaran narkoba berkedok rumah kos di Jalan Chairil Anwar, Kisaran, Kabupaten Asahan. Satu diantaranya merupakan pelajar.
Mantan Kanit Narkoba Ambon, IT, ditangkap sebagai bandar sabu setelah dipecat. Penangkapan ketiga ini mengungkap jaringan pengedaran narkoba yang luas.
Sebanyak 22 orang biksu ditangkap Otoritas Sri Lanka. Penangkapan itu dilakukan karena mereka kedapatan membawa total 110 Kg (242 pon) ganja dari Thailand.
Otoritas Sri Lanka menangkap 22 biksu yang membawa 110 Kg ganja dari Thailand. Penemuan ini menjadi yang terbesar di bandara internasional negara tersebut.