MAKI mengkritik pernyataan kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris, yang menyebut penetapan tersangka kliennya tanpa pamit ke Presiden.
Ketua DPP Golkar Zulfikar Arse menanggapi putusan MK yang mengabulkan gugatan UU 12/1980. Ia mendorong revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.