detikKalimantan
Insentif Rp 30 Juta/Bulan untuk Dokter Spesialis di 3T Diberikan Mulai Januari
Dokter spesialis di wilayah 3T akan menerima insentif Rp 30 juta per bulan mulai Januari 2026, disalurkan oleh Kemenkes langsung ke rekening penerima.
1 jam yang lalu







































