detikBali
Didampingi 13 Pengacara, Gus Kris Diperiksa 6 Jam di Polresta Denpasar
Gus Kris menjalani penyidikan di Polresta Denpasar terkait penikaman saat Tahun Baru 2026. Ia didampingi 13 pengacara dan mengklaim sebagai korban awal.
Selasa, 06 Jan 2026 19:46 WIB







































