Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi kripto turun 8% menjadi Rp 22,24 triliun pada Maret dari Rp 24,33 triliun pada Februari.
Laporan terbaru dari Chainalysis mengungkapkan pembayaran mata uang kripto kepada sindikat yang diduga terlibat perdagangan manusia melonjak 85% pada 2025.