Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus pemerasan proyek di Dinas PUPR.
KPK menangkap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena, dalam kegiatan OTT. Dari penangkapan ini, KPK turut menyita uang ratusan juta rupiah.