detikNews
Video KPK: Kasus Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp 622 Miliar
KPK resmi menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tersangka kasus korupsi kuota haji. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 622 miliar.
2 jam yang lalu







































