Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka korupsi pengelolaan tambang PT AKT di Kalteng. Ia diduga merugikan negara dengan penambangan ilegal.
Kejaksaan Agung ungkap peran Samin Tan dalam korupsi tambang PT AKT di Kalteng. Izin tambang dicabut, namun penambangan ilegal terus berlangsung hingga 2025.