Hasnaeni Moein atau 'Wanita Emas' mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua terkait kasus korupsi dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada 2016-2020.
KPK menerima 5.020 laporan gratifikasi selama tahun 2025. Di antara laporan itu, ada laporan gratifikasi dari PNS yang mendapat hadiah dari anak magang.
Mantan Kepala Desa Cikujang, Heni Mulyani, divonis 3 tahun penjara karena korupsi Dana Desa dan penjualan Posyandu. Kerugian negara mencapai Rp500 juta.