STNK sekarang sudah digital. Setiap berkendara, kamu tak perlu lagi membawa lembar kertas STNK lantaran sudah terintegrasi di aplikasi Digital Korlantas.
Korlantas Polri meluncurkan sistem pembayaran Tilang Elektronik melalui aplikasi Digital Korlantas. Inovasi ini untuk transparansi dan kemudahan layanan hukum.
Korlantas Polri meluncurkan inovasi digital, termasuk Kios SIM untuk perpanjangan SIM mandiri. Inovasi ini memudahkan masyarakat dan mengurangi antrean.