detikNews
Respons MNC Group soal Dihukum Bayar Rp 531 M Terkait Gugatan Jusuf Hamka
PT MNC Asia Holding dan Hary Tanoesoedibjo dihukum bayar ganti rugi Rp 531,5 miliar. MNC akan banding, klaim ada kejanggalan dalam putusan.
Kamis, 23 Apr 2026 20:23 WIB







































