Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan tetap berjalan selama libur Idul Fitri, namun dengan mekanisme baru berupa paket bundling. Simak penjelasannya!
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa revisi UU Ketenagakerjaan akan dimulai setelah masa reses, melibatkan partisipasi publik dan serikat buruh.
Selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama 1447 Hijriah, MBG tidak dibagikan. Namun, MBG akan didistribusikan lebih awal dalam bentuk paket bundling.