Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kenaikan UMP Jakarta tahun 2026 naik menjadi Rp 5,72 juta. Ia menyebut nilai itu di atas inflasi Jakarta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan pengumuman Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 akan berlangsung pada Rabu (24/12) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pemerintah imbau gubernur umumkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025. Kalteng sudah menetapkan UMP sebesar Rp3.686.138, naik 6,12% dari tahun lalu.