detikNews
MA Tolak Kasasi Google, Putusan KPPU Kini Berkekuatan Hukum Tetap
Mahkamah Agung menolak kasasi Google terkait praktik monopoli. Putusan KPPU yang menjatuhkan denda Rp202,5 miliar kini berkekuatan hukum tetap.
2 jam yang lalu







































