DTSEN genap satu tahun, ditandai dengan perayaan di Kementerian Sosial. Kebijakan ini mendukung pengelolaan data sosial-ekonomi yang terintegrasi dan akurat.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meniadakan sistem ganjil-genap di DKI Jakarta hingga 17 Februari 2026, sehubungan dengan libur Tahun Baru Imlek.