detikNews
Komisi V DPR: Sesuai UU, Perlintasan Sebidang Kereta Api Harus Ditutup
Jika mengacu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 pelintasan sebidang kereta api harus ditutup.
Jumat, 06 Sep 2019 12:04 WIB







































