Para ulama dan hakim Damaskus meminta bantuan militer Baghdad untuk hadapi Perang Salib. Mereka juga ciptakan semangat jihad umat Islam untuk lawan invasi.
Shaf pertama yang terputus karena tiang tetap terhitung dan tidak membatalkan salat, tetapi hukumnya makruh dan sebaiknya dihindari selama tidak ada uzur.